JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan alasan pemerintahan turut mengatur soal penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). “Orang bilang, ‘Kenapa pemerintah mengatur AI?’ Ini bukan compliance (kepatuhan), ini adalah enabler (pendorong),” ujar Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, saat berpidato dalam acara Digital Ecosystem Alignment (DEAL) di Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).
Edwin mengatakan, regulasi AI disiapkan sebagai landasan agar pengembangan dan pemanfaatan teknologi tersebut dapat berjalan lebih terarah sehingga masyarakat lebih produktif. Menurut dia, tingkat penggunaan AI di Indonesia sudah cukup tinggi tetapi dampaknya terhadap produktivitas dinilai masih belum optimal.
Mengacu pada hasil riset yang dikutip Komdigi, sekitar 80 persen masyarakat Indonesia telah menggunakan AI, tetapi peningkatan produktivitas yang dihasilkan baru mencapai 13 persen.
“Pemerintah mengatakan, jika prioritas ini dikerjakan, maka produktivitas AI ini bisa lebih tumbuh lagi. Sehingga AI tidak lagi identik dengan deepfake, penipuan, atau scam,” kata dia.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/06/23/14225791/komdigi-ungkap-alasan-pemerintah-atur-soal-penggunaan-ai
← Semua artikel
Berita Nasional,AIPenulis: Admin
Komdigi Ungkap Alasan Pemerintah Atur soal Penggunaan AI
Komdigi Ungkap Alasan Pemerintah Atur soal Penggunaan AI
