PT. Telematika Media Solusi    Jl.Urip Sumoharjo Perumahan Puri Kencana No.09 Bandar Lampung    support@tmsnet.co.id    0811790009

Mengedukasi Masyarakat Pentingnya Keamanan Data Pribadi

JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi I Meutya Hafid mengatakan kesadaran masyarakat tentang betapa pentingnya keamanan data pribadi masih begitu minim. Di sisi lain, DPR RI bersama pemerintah sepakat untuk memasukan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2019.

“Memang dari sisi masyarakat belum sadar betapa pentingnya keamanan perlindungan data pribadi,” kata Meutya seperti dilaporkan Liputan6.com belum lama ini dalam sebuah diskusi publik membahas seputar Melindungi Privasi Data di Indonesia.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan. Menurutnya, masih secuil pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keamanan data pribadi dapat dilihat dari berbagai aktivitas di ranah internet.

Seperti halnya membagikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau bahkan Kartu Keluarga (KK) di internet, khususnya media sosial. Meskipun bagi sebagian orang yang belum memahami pentingnya keamanan data pribadi merupakan hal yang sepele, namun data-data penting tersebut boleh jadi bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Dia pun berharap kehadiran UU PDP dapat menumbuhkan kesadaran lebih bagi masyarakat dalam membagi data-data pentingnya.

“Langkah ini merupakan salah satu cara untuk menyatukan regulasi (soal perlindungan data), dan sekaligus mengedukasi masyarakat soal data pribadi,” jelasnya.

Dari sisi edukasi, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sebagai mitra pemerintah, pun juga tak tinggal diam. Selama ini, APJII selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tak hanya soal hoaks saja, namun juga bagaimana masyarakat peduli terhadap pentingnya keamanan data pribadi mereka.

“APJII merasa punya tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi keamanan data pribadi ini kepada masyarakat. Kami selalu menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai perlindungan data pribadi di internet yang dilakukan oleh Miss Internet Indonesia,” ujar Ketua Umum APJII, Jamalul Izza.

Meski begitu, memberikan edukasi kepada masyarakat tak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh proses untuk pesan bisa sampai kepada masyarakat. Namun, APJII berkomitmen membantu pemerintah mengedukasi pentingnya keamanan data pribadi.

Jika merujuk pada survei perilaku dan pengguna internet Indonesia tahun 2018 yang dilakukan APJII, terdapat sebanyak 171,17 juta jiwa pengguna internet dari total 246,16 juta jiwa penduduk Indonesia berdasarkan data BPS. Jumlah ini pun akan terus bertambah seiring dengan pembangunan infrastruktur internet. Maka diperlukan edukasi kepada masyarakat untuk pentingnya keamanan data pribadi.

Sumber : Blog APJII

https://blog.apjii.or.id/index.php/2019/07/19/mengedukasi-masyarakat-pentingnya-keamanan-data-pribadi/

Recent Comments

view all comments

RearryHex

Marijuana 129, p <a href=https://priligy.mom>priligy cvs</a> Fatigue related to surgery

Leave a Reply


Categories

Advertisement

Link

Polling

Follow Us